Hubungan antara Sila Pertama Pancasila dengan Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 sangat erat, karena keduanya mengandung prinsip dasar mengenai kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta kebebasan beragama di Indonesia. Berikut adalah penjelasan lebih mendalam tentang hubungan tersebut:
1. Isi Sila Pertama Pancasila
2. Isi Pasal 29 Ayat 1 dan 2 UUD 1945
3. Hubungan Antara Sila Pertama dan Pasal 29 Ayat 1
4. Hubungan Antara Sila Pertama dan Pasal 29 Ayat 2
5. Peran Negara dalam Menjaga Kebebasan Beragama
6. Implementasi Nilai Ketuhanan dan Kebebasan Beragama
7. Mencegah Diskriminasi Agama
Hubungan Sila Pertama Pancasila dengan Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 terletak pada pengakuan negara terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa serta kebebasan beragama yang dijamin bagi setiap warga negara. Keduanya menciptakan fondasi bagi kehidupan beragama yang harmonis di Indonesia, di mana nilai-nilai ketuhanan dihormati, dan setiap orang bebas memeluk serta menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing.
Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 10 SMA, kita akan belajar tentang pasal UUD 1945 yang berhubungan dengan Pancasila.
Seperti kita tahu, Indonesia memiliki dua pedoman dalam kehidupan bernegara. Yap, ada UUD 1945 dan Pancasila.
Sebagai informasi, Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Sementara itu, UUD 1945 adalah dasar konstitusi.
Sebagai dua instrumen penting di Indonesia, tentu saja Pancasila dan UUD NRI 1945 punya hubungan yang erat.
Bahkan, kelima sila dalam Pancasila juga tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, teman-teman.
Pancasila mengandung nilai yang bisa diterapkan masyarakat, sedangkan UUD 1945 memuat dasar hukum tertulis.
Ini artinya, UUD 1945 sebagai norma hukum tertinggi harus dibuat berdasarkan nilai yang terkandung di Pancasila.
Bisa diartikan pula bahwa setiap sila dalam Pancasila juga diterapkan dalam pasal-pasal yang ada di UUD 1945.
Bunyi Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
Hubungan Sila Pancasila dan UUD 1945
Kali ini, kita akan belajar untuk mengetahui hubungan setiap sila dalam Pancasila dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Yap, kita akan mengetahui pasal UUD 1945 mana saja yang berhubungan dengan sila Pancasila. Simak, yuk!
Sila pertama dalam Pancasila berbunyi, "Ketuhanan yang Maha Esa". Sila ini memiliki nilai yakni ketuhanan.
Baca Juga: Jenis dan Contoh Perwujudan Hak Warga Negara dalam UUD 1945, Materi PPKn
Makna sila pertama ini adalah seluruh masyarakat Indonesia harus mengutamakan Tuhan yang Maha Esa dalam kehidupan.
Sila pertama ini bisa diterapkan dengan cara menghormati, menghargai, dan memperlakukan sesama dengan baik.
Pasal dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan sila ini juga berisi hal-hal yang berhubungan dengan keagamaan.
Ada beberapa contoh pasal dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan sila pertama Pancasila, yakni:
Sila kedua Pancasila berbunyi, "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Nilai yang tercantum adalah nilai kemanusiaan.
Pasal UUD 1945 yang berhubungan dengan sila ini adalah UUD 1945 Pasal 34 yang jadi dasar berdirinya lembaga kemanusiaan.
Pemerintah kemudian membentuk departemen khusus yakni Departemen Sosial untuk mengatasi masalah kemanusiaan.
Sila ketiga dalam Pancasila berbunyi, "Persatuan Indonesia". Nilai yang tercantum pada sila ketiga adalah persatuan.
Sila ini berhubungan dengan adanya UU kewarganegaraan, membela tanah air, dan penggunaan hukum nasional.
Baca Juga: Mengenal Latar Belakang hingga Isi dari Dekret Presiden 5 Juli 1959, Materi PPKn
Contoh pasal UUD 1945 yang berhubungan dengan sila ketiga Pancasila adalah UUD 1945 Pasal 27 ayat (2).
Sebab, pasal itu menyebutkan bahwa bangsa Indonesia harus bersatu agar tidak terjadi perpecahan di bangsa.
Sila keempat berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan."
Adapun nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila ini adalah nilai kerakyatan dan nilai demokrasi.
Pasal UUD 1945 yang berhubungan dengan sila ini berisi hal-hal yang berhubungan dengan kedaulatan rakyat.
Jadi, mengatur dan membangun negara bukan hanya tugas para pemimpin, tetapi juga ada peran serta rakyat.
Berikut ini Bobo ada beberapa contoh pasal dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan sila keempat Pancasila:
Sila kelima berbuyi, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Sila kelima ini memuat nilai keadilan, teman-teman.
Pasal UUD 1945 yang berhubungan dengan sila kelima Pancasila ini tercantum pada UUD 1945 Pasal 27 ayat (2).
Pasal itu menyatakan setiap warga negara yang memiliki hak atas pekerjaan dan juga penghidupan yang layak.
Baca Juga: Apa Kedudukan dan Fungsi Pembukaan UUD 1945 bagi Penduduk Indonesia?
Ketentuan inilah yang kemudian memunculkan asas keadilan sosial yang sebagai wujud hak penghidupan layak.
Nah, itulah penjelasan tentang pasal UUD 1945 yang berhubungan dengan sila Pancasila. Semoga bisa bermanfaat, ya!
Apa peran Pancasila dan UUD 1945 di Indonesia?
Petunjuk: cek di halaman 1!
Lihat juga video ini, yuk!
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan
Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
AIA Healthiest Schools Dukung Sekolah Jadi Lebih Sehat Melalui Media Pembelajaran dan Kompetisi
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
UUD 1945 mengatur berbagai hal tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satunya adalah hak dan kewajiban warga negara sebagaimana terdapat dalam pasal 27 ayat 3.
Hak dan kewajiban warga negara secara keseluruhan tertuang dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945. Beberapa hak yang terdapat di dalamnya antara lain hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak, hak mendapatkan pendidikan, hingga perlakuan yang sama di depan hukum.
Sementara itu, beberapa kewajiban warga negara yang diatur dalam pasal tersebut adalah adalah taat hukum dan pemerintahan, ikut serta dalam upaya pembelaan negara, menghormati hak asasi manusia orang lain, dan tunduk terhadap pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu hak sekaligus kewajiban warga negara adalah ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Hal ini tercantum pada pasal 27 ayat 3. Berikut bunyinya.
Penerapan Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945
Pasal 27 ayat 3 mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara dalam upaya pembelaan negara. Melansir laman Kementerian Pertahanan RI, Rabu (16/3/2022), pasal tersebut mengandung dua makna.
Pertama, setiap warga negara berhak sekaligus wajib dalam menentukan kebijakan-kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga yang mewakilinya sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.
Kedua, setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara. Hal ini sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Wujud usaha bela negara sendiri diselenggarakan melalui Pendidikan Kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara sukarela dan wajib. Pengabdian sesuai profesi ini diatur dalam UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Selain sebagai kewajiban dasar manusia, upaya bela negara sebagaimana diamanatkan dalam pasal 27 ayat 3 ini juga menjadi kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban kepada bangsa dan negara.